Beranda Uncategorized Sikap GMKI Padang terhadap kenaikan PPN 12% dan maraknya kasus uang palsu

Sikap GMKI Padang terhadap kenaikan PPN 12% dan maraknya kasus uang palsu

316
0


Shalom
Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Padang menyampaikan pandangannya terkait rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Kami menilai bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.
Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada gilirannya akan membebani masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Dalam konteks ini, GMKI Padang menegaskan perlunya pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut dan mencari solusi alternatif yang lebih adil, tanpa memberatkan rakyat. Kami juga mendorong transparansi dalam penggunaan dana yang diperoleh dari pajak, agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, kami juga ingin menyoroti meningkatnya kasus uang palsu yang marak terjadi. Kami menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran uang palsu. Ini adalah langkah krusial untuk melindungi ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas keuangan negara. Kasus ini tidak hanya merugikan individu dan pelaku usaha, tetapi juga menciptakan ketidakpastian dalam perekonomian. Kami percaya bahwa ada hubungan antara peningkatan pajak dan peredaran uang palsu yang semakin luas, di mana masyarakat yang tertekan oleh pajak yang tinggi cenderung mencari cara-cara ilegal untuk bertahan hidup.
GMKI Padang menuntut agar pemerintah tidak hanya fokus pada kebijakan yang memberatkan masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk memberantas praktik uang palsu dengan tindakan yang tegas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan berkeadilan.
GMKI Padang mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran uang palsu. Kami percaya bahwa upaya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli sangat diperlukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar.

Mari bersama-sama kita per juangkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh masyarakat. Kenaikan pajak harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya.

Akhir kata,
Tinggi Iman
Tinggi Ilmu
Tinggi Pengabdian
Ut Omnes Unum Sint,
Shalom.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini