Shalom
Jumat, 22 November 2024, laporan peristiwa yang terkumpul dari artikel dan berita valid telah terangkum dalam peristiwa yang diperkirakan karena penangkapan terhadap pelaku tambang illegal galian c oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan.
Saat penangkapan di lokasi kejadian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil kemudian membawa pelaku ke Mapolres Solok Selatan. Namun, pada pemerikasan terjadi suara letusan senjata api Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok selatan menarik pelatuk dan menembak AKP Ryanto Ulil.
Totop Gabe sebagai Ketua Cabang GMKI Padang memandang insiden ini adalah cerminan masalah mendalam terkait integritas dan profesionalisme di tubuh kepolisian. “kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan etika kerja polisi,” ujar Totop.
Koordinator Wilayah XIIII GMKI juga mendesak Polri dan Kompolnas agar mencabut jabatan Kapolda Sumatra Barat
Dalam UU no 2 tahun 2002 Menetapkan Polri sebagai alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat , dinilai gagal dalam menjalankan Undang-undang tersebut.
GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) menghimbau agar Pemilik tambang illegal harus diusut tuntas sebagai mana dalam
Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur tentang penambangan tanpa izin. Serta mendesak agar AKP Dadang Iskandar dicabut dari satuan kepolisian dan diadili seadil-adilnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Akhir kata,
Tinggi Iman
Tinggi Ilmu
Tinggi Pengabdian
Ut Omnes Unum Sint,
Shalom